Senin, 17 Maret 2008

Dibalik demo anti MUI


Dibalik demo anti MUI


"demo...demo MUI"!
"bubarkan..bubar MUI!" itulah kira-kira yang diteriakkan para demonstran. Apa yang mereka tuntut ialah pembubaran MUI sebagai institusi. Mengapa hal ini bisa terjadi?! Korelasi pendemo dengan MUI sebagai lembaga yang dituntut ialah sekarang MUI menyatakan sesat suatu aliran diikuti dengan tindakan anarkis dilapangan. Benarah hal korelasi ini?bagaimana ini bisa terjadi? dan kebiasaan pertanyaan kita ialah, siapa yang salah?

secara singkat saya katakan
terjadinya demo pembubaran MUI ada 2 pembahasan sebab musabab tentang akar masalahnya.....
1. tatanan bernegara
2. tatanan syari'at

kalo yang syari'at tidak bisa dibicarakan lagi karena sudah harga mati!memang kalo negara ini menjadikan dien yang syumul ini sebagai dasar tidak jadi soal karena yang haq dan yang bathil akan jelas atau kata kerennya amar ma'ruf nahi munkar lebh mudah dilakukan. Inilah yang harus kita perjuangkan ke depan.......

bicara lagi, demo tentang pembubaran MUI, kita bicara dulu MUI itu apa?! MUI ialah Majelis Ulama Indonesia yang berisi orang ahli, tabi'in, fuqaha, dst yang menaungi umat ini dan membantu umat ini. ini deskripsi super singkat saya. ketika umat bingung tentang hukum makanan ( yg belum jelas hukumnya ), tindakan ( yang belum jelas juga hukumnya, seperti bunga bank...inilah MUI wajib ,mengawal umat ) . pertanyaan saya ke and2? bukan malah aneh... g memfatwakan sesat kalo memang sesat malah dia g amanat sama tugas nya mengawal dien ini serta umat ini...

so kalo anda2/ pendemo tsb yang bilang MUI cuci tangan/ tidak bertanggung jawab/ penyebab anarkisme, marilah anda membuka pengetahuan anda tentang bernegara di Indonesia itu sendiri. Indonesia itu negara hukum...artinya segala sesuatu berdasrakan hukum!
jadi ulama2 dalam MUI tiu bersidang dan memakai dasar agama ( dien anda sendiri )untuk menyatakan sesat suatu aliran...semisal Ahmadiyah ( g diperdebatkan lagi kan )
nah sebgai prosedur, fatwa sesat itu dimasukkan ke Pakem ( Pengawan Kepercayaan Mayarakat )...Pakem ini bertujuan untuk agar satu kepercayaan tidak mengganggu kepercayaan lain...
kembali lagi ke prosedur, Pakem sebgai lembaga di bwah Kejagung.....melaporkan adanya aliaran sesat. Kejagung menetapkan aliran sesat sesuai rokemendasi Pakem!
nah, kalo ada Keputusan Kejagung berarti negara menyatakan aliran tsb, benar2 terlarang dan melanggar hukum karena melanggar kebebasan pemeluk keyakinan yang lain. Jadipertanyaannya ( misalnya, seperti anba2 bilang MUI tidak bertanggung jawab/ enyebab anarkisme ) kok kenapa ada massa melakukan pengrusakan ...ya karena institusi negara ini, Kejagung, Kepolisian tidak berjalan dan menindak secara hukum para pelaku keyakinan sesat itu...

Sudah jelas seperti Ahmadiyah,Moshadeq, Eden... apakah anda terima Rasul yang anda yakini digantikan oleh orang biasa, orang awam yang mengaku UtusanNya?.....terimakah anda? Inilah yang saya namakan kebebasan beragama! Kebebasan menjalankan keyakinan itu tidak melanggar keyakinan orang lain. kalo pake istilah lucunya, melewati jalan itu hak anda, tetapi apakah anda berhak melewati jalan raya di lajur kanan atau di tengah2 yang menjadi jalan/ jalur orang lain? mohon dijawab!
jadi pendemo itu bukan menuntut kebebasan beragama melainkan menuntut Islam ini kehilangan pengawal dan pembimbingnya
ada pertnyaan lagi....he he

satu kali aja lagi ya,
"demo...demo MUI"!
"bubarkan..bubar MUI!" Apa yang mereka tuntut ialah pembubaran MUI sebagai institusi dan agama ini yang akan jadi korban selanjutnya. Ibarat sebuah negara, tentara & polisi kok dituntut dibubarkan! Aneh suatu agama tanpa penjaganya.



suatu coretan singkat 4715

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger

Mengenai Saya

Foto saya
bengkulu, Indonesia, Indonesia
Assalamu'alaikum to all sebelum dari semuanya...tak kenal maka tak sayang. perkenalkan saya punya nick "471 5". apa arti sebuah nama,mawar dengan nama apapun tetap wangi ( shakespiere).